sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkominfo Johnny Plate diperiksa 9 jam di Kejagung terkait kasus BAKTI Kominfo

Johnny diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 14 Feb 2023 19:42 WIB
Menkominfo Johnny Plate diperiksa 9 jam di Kejagung terkait kasus BAKTI Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar sembilan jam di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Johnny diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Pantauan Alinea.id, Johnny ke luar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam keterangan persnya usai diperiksa, Johnny mengungkapkan permintaan maaf kepada pihak Kejagung atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan pekan lalu.

Ia mengklaim tidak dapat meninggalkan tugas negara yang diembannya, sehingga dirinya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (9/2).

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya kepada Kejagung RI, karena undangan atau permintaan keterangan untuk melaksanakan keterangan saksi pertama minggu yang lalu tidak bisa saya lakukan, mengingat tugas-tugas saya sebagai Menkominfo, tugas-tugas kenegaraan yang tidak bisa saya tinggal," kata Johnny, Selasa (14/2).

Johnny menuturkan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik pada pekan lalu. Pertama, ia mendampingi Presiden Joko Widodo dalam perayaan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023.

Kedua, ujar Johnny, dirinya menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI terkait pembahasan revisi kedua Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, Johnny mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan tambahan kepada Kejagung terkait perkara ini apabila diperlukan.

Sponsored

"Saya tentu berharap proses ini akan berlangsung dan berjalan dengan baik dan selesai pada waktunya," ujar dia.

Johnny tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Kejagung mulanya menjadwalkan pemanggilan Johnny Plate terkait perkara tersebut pada Kamis (9/2). Namun, Johnny mangkir dengan dalih sibuk kerja. Kemudian, Kejagung menjadwalkan pemanggilan Johnny pada Selasa (14/2). 

Kejagung turut melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dalam perkara tersebut. Sehingga, total saksi yang diperiksa pada hari ini terkait perkara dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebanyak enam orang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy; Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment; dan Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Tersangka berikutnya yakni Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, serta Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia pada 2020.

Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT. Sebab, dari lima seksi tahapan banyak belum tuntas, bahkan mangkrak. Padahal pembayaran sudah dilakukan.
 

Berita Lainnya
×
tekid