sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komnas Perempuan tetap minta dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi diusut

Dugaan pelecehan itu memang baru didapat dari pemeriksaan Putri Candrawathi.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 02 Sep 2022 11:25 WIB
Komnas Perempuan tetap minta dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi diusut

Komnas Perempuan meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebab, Putri mengaku menerima ancaman dari Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyebut, pengakuan tersebut diperoleh pihaknya dari keterangan Putri.

“Kalau dalam keterangannya demikian (mendapat ancaman). Ini tentunya kan perlu diselidiki lebih lanjut,” kata Andy saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, dikutip Jumat (2/9).

Sayangnya, Andy enggan menjelaskan bentuk ancaman yang diterima Putri. Ia hanya menyebut sudah menyampaikan seluruh keterangan yang diperoleh kepada tim penyidik.

Andy menuturkan, dalam perkara ini penyidik dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual, meskipun baru berdasarkan keterangan terduga korban. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Berdasarkan UU TPKS, terkait dengan kasus kekerasan seksual, bukti petunjuk itu keterangan yang harus dibuktikan alat bukti lain berdasarkan perundangan undangan. Dalam hal ini kami, batasannya hanya sampai pada pengambilan keterangan, sementara untuk bukti lain, misal untuk melihat TKP kita serahkan kepada penyidik,” ujar Andy.

Sebelumnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9), Andy mengungkapkan adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Berkaitan dengan kekerasan seksua yang dilakukan Y (Brigadir Yosua) di Magelang tanggal 7 Juli 2022, kami menemukan ada petunjuk-petunjuk awal yan perlu ditindaklanjuti baik dari keterangan P (Putri), S (Irjen Ferdy Sambo), maupun asesmen dari psikologi tentang dugaan kekerasan seksual ini," paparnya.

Sponsored

Disampaikan Andy, Putri sejak awal enggan melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Hal tersebut didasari perasaan malu, takut, dan menyalahkan diri sendiri.

"Dalam kasus ini, posisi dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, dan memiliki rasa takut pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," terang dia.

Menimbang hal tersebut, Andy menambahkan, pihaknya merasa perlu berpikir ulang terkait relasi kuasa dalam perkara ini.

"Kuasa atasan dan bawahan tidak menghilangkan adanya potensi kekerasan seksual, karena kuasa itu sesunguhnya kompleks dan dipengaruhi konstruksi gender, usia dan kekuasaan lainnya," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid