sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wapres Kalla yakin pelaksanaan tender PLN ketat

Dirut PLN Sofyan Basir dinillai Wapres Kalla sangat ketat dalam pemilihan kontraktor PLN.

Mona Tobing
Mona Tobing Senin, 16 Jul 2018 09:29 WIB
Wapres Kalla yakin pelaksanaan tender PLN ketat

Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla angkat suara atas penggeledahan rumah Direktur Utama PLN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Minggu (15/7). Wapres Kalla yakin Dirut PLN Sofyan Basir melaksanakan tender-tender pembangunan proyek PLN dengan sangat ketat.

"Karena di PLN itu ketat sebenarnya, jadi saya yakin Sofyan mempunyai pengalaman cukup baik. Sangat baik malah, ketat dalam hal pemilihan-pemilihan kontraktor itu," kata Wapres Kalla pada Minggu malam (15/7). 

KPK menggeledah rumah Dirut PLN terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Wapres Kalla dalam kesempatan tersebut mengatakan, penggeledahan merupakan kewenangan KPK, namun ia menyayangkan pemberitaan yang terlalu cepat sebelum adanya kejelasan terkait kasus tersebut.

Menurut Kalla, KPK memang berwenang untuk melakukan penyelidikan, namun ia meminta agar publik tidak langsung menilai. 

Sebelumnya Direksi PLN menegaskan perusahaan menghormati proses hukum atas penggeledahan rumah Dirut PLN Sofyan Basir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Dirut PLN Sofyan Basir sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yang berlaku sampai dengan adanya pembuktian di persidangan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap mengikat," kata Kepala Komunikasi Korporat PLN, Made Suprateka.

Menurut Made, manajemen PLN sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK. Diharapkan proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan.

KPK telah menggeledah lima lokasi dalam penyidikan tindak korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka masing-masing anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Sponsored

Sementara itu, lima lokasi yang digeledah KPK antara lain: rumah tersangka Eni, rumah tersangka Johannes, kantor tersangka Johannes, apartemen Johannes, dan rumah Sofyan Basir.

 

Sumber: Antara

Berita Lainnya
×
tekid