sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rapat Paripurna DPR sahkan anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027

DPR mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 18 Feb 2022 11:36 WIB
Rapat Paripurna DPR sahkan anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027

Rapat Paripurna ke-16 DPR mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, Jumat (18/2). Pengesahan diawai laporan laporan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

"Komisi II DPR RI telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi calon anggota KPU RI dan calon anggota Bawaslu RI, yang dilaksanakan secara terbuka, transparan dan disaksikan oleh seluruh masyakata Indonesia, baik secara langsung maupun elektronik," kata Doli Kurnia di Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).

Usai mendengar laporan, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat mengambil keputusan untuk mengesahkan komisioner KPU dan Bawaslu.

"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 dapat disetujui?" ujar Puan.

Para anggota dewan pun menyetujuinya.

Adapun tujuh Komisioner KPU yang disahkan ialah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Melaz. Sementara, anggota Bawaslu yang disahkan, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono, dan Herwyn Jefler H. Malonda.

Sebelumnya, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi menyebut, proses fit and proper test anggota KPU dan Bawaslu terkesan formalitas belaka. Sebab, para calon yang terpilih sama persis dengan nama dalam pesan berantai yang beredar belakangan ini. Nurul menyebut, dugaan banyak pihak jika Komisi II telah memilih anggota KPU dan Bawaslu sebelum fit and proper test ternyata benar.

"Jadi, fit and proper test nyatanya benar merupakan formalitas. Masing-masing partai sudah memiliki pilihan calon yang sudah ditentukan sebelum fit and proper test dilakukan," katanya saat dihubungi Alinea.id, Kamis (17/2).

Sponsored

Selain fit and proper test yang formalitas belaka, Nurul mengatakan, anggota KPU dan Bawaslu terpilih juga menggambarkan perkiraan banyak orang. Bahwa para calon telah berkomunikasi dengan anggota Komisi II yang memiliki kesamaan basis organisasi ternyata benar adanya.

Sebab, dalam daftar nama yang bocor di publik, pilihan nama calon disertai dengan basis organisasi para calon. Nurul menyebut, ini menunjukkan bahwa pilihan partai berdasarkan kesamaan basis organisasi dengan partai atau anggota Komisi II DPR, terjadi. 

"Meskipun, memang para calon yang terpilih memiliki kapasitas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat pusat. Nah, entah apakah anggota Komisi II memberikan kesempatan komunikasi yang setara dengan semua calon," ujar Nurul.

Berita Lainnya
×
tekid