sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembahasan tahapan Pemilu 2024 menunggu pelantikan anggota KPU-Bawaslu

Tahapan Pemilu 2024 tinggal mengacu pada hari pemungutan suara.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 09 Mar 2022 09:33 WIB
Pembahasan tahapan Pemilu 2024 menunggu pelantikan anggota KPU-Bawaslu

Anggota Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda menyatakan, pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilantik. Demikian pula kelanjutan pembahasan anggaran, masih menunggu pelantikan penyelenggara pemilu.

"Pembahasan tahapan dimulai setelah anggota KPU dan Bawaslu baru dilantik. Soal anggaran pemilu 2024 juga akan menunggu KPU dan Bawaslu baru," ujar Rifqi dalam keterangannya, Rabu (9/3).

Menurut Rifqi, tahapan Pemilu 2024 tinggal mengacu pada hari pemungutan suara yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Berdasarkan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), tahapan pemilu diwajibkan dimulai minimal 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Itu artinya tahapan Pemilu 2024 akan dimulai Juni 2022.

Dia memastikan, penetapan anggaran Pemilu 2024 nantinya tidak terlalu mepet dengan waktu pelaksanaan tahapan. Alasannya, kata Rifqi, pembahasannya sudah dilakukan beberapa kali. Selain itu, pembahasan mendatang hanya bersifat pendalaman dan pengesahan saja.

"Kan KPU dan Bawaslu sudah ada exercisement-nya dan sudah beberapa kali dibahas bersama pemerintah dan Komisi II DPR. Jadi nanti lebih pada pendalaman dan pengesahan saja," ujarnya.

Diketahui, KPU telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun, namun hasil rasionalisasi menyebut angka Rp76,6 triliun sebagai usulan akhir KPU.

KPU membagi total anggaran tersebut bersumber dari empat Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN), yakni sejak 2022 hingga 2025. Kendati demikian, anggaran yang disusun KPU tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid