sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rapat Paripurna DPR singgung korban Aksi 22 Mei

Anggota Fraksi PKS dan Gerindra dalam intrupsinya mendorong dibentuknya tim pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa Aksi 22 Mei.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 28 Mei 2019 11:48 WIB
Rapat Paripurna DPR  singgung korban Aksi 22 Mei

Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna. Rapat kali ini membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2018. 

Selain itu, rapat juga membahas ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2018 kepada DPR RI.

Sayang, jumlah anggota DPR yang hadir tidak sampai separuh, hanya dihadiri 81 anggota dari 560 anggota DPR RI.

"Menurut catatan daftar hadir hari ini telah ditandatangani oleh 291 anggota, dengan rincian 81 anggota hadir dan 210 orang anggota izin dari 560 anggota DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat membuka rapat sidang di ruang paripurna DPR, Selasa (28/5).

Sesaat setelah dibuka, sejumlah anggota dewan menyinggung atas kejadian yang terjadi sepekan lalu di Gedung Bawaslu. Anggota DPR dari Fraksi PKS Iskan Qobla Lubis menyoal delapan korban meninggal dunia pada Aksi 21-22 Mei di depan gedung Bawaslu Jakarta.

"Kami menyerukan seluruh pihak, supaya dalam menyampaikan pendapat di dalam koridor institusi, damai dan tidak membahayakan masyarakat. Apabila ada pihak yang dinyatakan bermasalah, pemerintah diharap memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," tutur Iksan.

Tidak ketinggalan, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menyuarakan hal serupa. Pihaknya mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta.

Pasalnya kata Sodik, banyak kasus-kasus yang menyangkut HAM dan kekerasan terjadi menimpa rakyat namun sampai sekarang tidak terselesaikan. 

Sponsored

"Sekarang saatnya membentuk tim gabungan independen supaya tidak ada lagi utang-utang masa lalu. Termasuk kasus kematian Munir, Trisakti yang sering menjadi beban yang dituduhkannya. Karena tidak tuntasnya tim pencari fakta gabungan, harus disikapi dengan tim pencari fakta gabungan independen," ujar Sodik.

Berita Lainnya
×
tekid