sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR akan sepakati isu krusial Pemilu 2024 pekan depan

Anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi sehingga menjadi Rp76 triliun. 

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 19 Mei 2022 13:45 WIB
DPR akan sepakati isu krusial Pemilu 2024 pekan depan

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Guspardi Gaus menyebut terdapat sejumlah isu krusial yang dibahas dan disepakati dalam rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam rapat konsinyering. Menurut dia, hasil rapat akan diputuskan dalam rapat kerja pada Senin (23/5) pekan depan.

"Hasil kesepakatakan dalam konsiyering segera kami bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam raker antara Komisi II, pemerintah dan penyelenggara pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin 23 Mei 2022," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (19/5).

Menurut Guspardi, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi sehingga menjadi Rp76 triliun. 

Kemudian, terkait durasi kampanye, politikus PAN ini menjelaskan, pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU meminta 120 hari sedangkan fraksi DPR 60 hari. 

"Akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) oleh presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024," ujar dia.

Selanjutnya, isu krusial ketiga yaitu mengenai sengketa pemilu. Di mana Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat. 

Selain itu, kata Guspardi, DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut. 

"Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respons positif, maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari," tegasnya. 

Sponsored

Lalu disepakati juga Pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting). Sebab, infrastruktur masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. 

"Jadi sistem pemungutan suara masih menggunakan cara yang digunakan saat pemilu periode sebelumnya pada 2019," jelasnya. 

Guspardi berharap persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitasnya yang lebih paripurna dari pemilu sebelumnya.  "Karena dari awal kami ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya," pungkas dia.

Berita Lainnya
×
tekid